4 Nov 2024 · 11.804 kali dibaca
Mahkamah dan Mayoritas
Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 membatalkan ambang batas dan syarat usia calon kepala daerah. Reaksi politik yang mengikuti membuka pertanyaan yang lebih dalam tentang siapa yang berhak menentukan aturan main.
Pada Agustus 2024, MK membaca dua putusan yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah — Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 mengoreksi ambang batas pencalonan oleh partai, Putusan No. 70/PUU-XXII/2024 menegaskan kembali syarat usia. Tidak lama kemudian, DPR mempersiapkan revisi UU Pilkada yang akan menganulir efek kedua putusan. Protes meledak. Revisi ditangguhkan.
Peristiwa itu memunculkan pertanyaan yang sudah lama bersembunyi: apa yang seharusnya menang ketika mayoritas politik tidak sepakat dengan putusan konstitusional?
Demokrasi pada permukaannya menyatakan: yang dipilih oleh banyak orang punya wewenang. Tetapi konstitusionalisme menyatakan: bahkan yang dipilih oleh banyak orang terikat pada batas yang diatur konstitusi. Kedua prinsip itu hidup berdampingan, dan kadang-kadang bertabrakan.
Habermas menulis tentang dua jalur legitimasi: legitimasi demokratis yang lahir dari prosedur partisipatif, dan legitimasi rasional yang lahir dari koherensi dengan prinsip yang lebih dalam. Hukum yang sehat memerlukan keduanya. Hukum yang hanya demokratis tetapi melanggar prinsip menjadi tirani mayoritas. Hukum yang hanya rasional tetapi tidak partisipatif menjadi otoritarianisme teknokratik.
Rawls memberi metafora: konstitusi adalah seperti janji yang dibuat oleh diri kita yang bijak kepada diri kita yang akan tergoda nanti. Kita menulis aturan dasar dalam saat tenang, mengetahui bahwa di kemudian hari kita akan menghadapi godaan untuk melanggarnya. Mahkamah konstitusi adalah penjaga janji itu. Tugasnya tidak menyenangkan: ia harus menolak permintaan diri kita yang sekarang demi diri kita yang dulu — dan demi diri kita yang nanti.
Tetapi penjaga itu sendiri rentan. Ia bisa kompromi. Ia bisa diintimidasi. Ia bisa tergoda untuk menjadi pemain alih-alih wasit. Setiap putusan yang kontroversial membawa pertanyaan ganda: apakah ia setia pada konstitusi, atau ia tergelincir ke politik?
Pertanyaan itu tidak punya jawaban teknis. Ia memerlukan pembacaan moral yang panjang dan teliti, tidak hanya dari hakim, tetapi dari publik yang mengamati. Demokrasi yang sehat membutuhkan publik yang membaca putusan, bukan hanya menerima atau menolaknya.