5 Apr 2025 · 13.389 kali dibaca
Hukum yang Sah tapi Tidak Adil
Ada aturan yang lahir lewat prosedur lengkap, ditandatangani pejabat berwenang, diundangkan dengan sempurna — tetapi terasa zalim sejak halaman pertama dibaca.

Sebuah UU bisa lahir dengan seluruh prosedur terpenuhi. Naskah akademik ada. Pembahasan tripartit dilewati. Pengesahan paripurna tercatat. Pengundangan di lembaran negara dibuat resmi.
Tetapi isinya bisa zalim. Pasal yang membatasi hak yang dijamin konstitusi. Sanksi yang tidak proporsional. Beban administratif yang sengaja dibuat sulit untuk kelompok tertentu.
Radbruch mengatakan, ketika ketidakadilan suatu undang-undang sudah mencapai derajat yang tak tertanggungkan, undang-undang itu kehilangan sifat hukumnya. Pernyataan itu bukan undangan untuk anarki. Itu pengakuan bahwa hukum tidak hanya soal prosedur. Hukum punya muatan moral yang tidak bisa dilepaskan.
Indonesia menyediakan jalur formal: judicial review, perubahan UU, advokasi publik. Jalur itu tersedia, tetapi lamban dan menyaring banyak suara di sepanjang jalan.
Ketika hukum menjauh dari keadilan terlalu lama, kepatuhan tidak hilang seketika. Yang hilang adalah keyakinan bahwa kepatuhan itu bermakna. Dan ketika keyakinan itu hilang, hukum tinggal tulisan di atas kertas.